THR Guru 2026 Segera Cair di Fase Awal Puasa, Ini Rincian Gaji dan Tunjangannya

TOKOMINICON.COM – Kabar tentang THR 2026 mulai membuat banyak guru tersenyum lega. Pemerintah memastikan tunjangan hari raya bagi guru PNS dan PPPK tetap dibayarkan penuh.

Dana sudah dialokasikan dalam APBN 2026 dengan nilai mencapai Rp55 triliun.  Anggaran itu mencakup seluruh ASN, termasuk TNI dan Polri.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memberi sinyal pencairan bisa lebih cepat. Ia berharap dana sudah mengalir pada awal bulan puasa.,

Pernyataan itu langsung memicu optimisme di kalangan tenaga pendidik. Biasanya, THR cair sekitar dua pekan sebelum Idul Fitri.

Jika mengikuti pola lama, perkiraannya berada di pertengahan Maret 2026. Namun tahun ini ada peluang jadwalnya lebih maju.

Meski begitu, pencairan tetap menunggu aturan resmi pemerintah. Peraturan Pemerintah biasanya terbit menjelang Ramadan sebagai dasar hukum.

Tanpa regulasi itu, proses transfer belum bisa dijalankan. Bagi guru, kepastian ini penting untuk menyusun rencana kebutuhan lebaran.

THR umumnya mencakup beberapa komponen utama penghasilan.

Komponen tersebut meliputi:

  •  Gaji pokok
  •  Tunjangan keluarga
  •  Tunjangan pangan
  •  Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
  •  Tunjangan kinerja

Dalam dua tahun terakhir, tunjangan kinerja dibayarkan penuh. Kebijakan itu berlaku bagi ASN pusat, TNI, Polri, dan hakim. ASN daerah menerima skema serupa sesuai kemampuan fiskal masing-masing.

Guru dan dosen yang tidak memperoleh tukin tetap mendapat tunjangan profesi satu bulan gaji. Sementara CPNS menerima 80 persen dari gaji pokoknya.

Besaran gaji pokok PNS ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja.

  • Untuk golongan I, rentangnya mulai Rp1,6 juta hingga Rp2,9 juta.
  • Golongan II berada di kisaran Rp2,1 juta sampai Rp4,1 juta.
  • Golongan III berkisar Rp2,7 juta hingga Rp5,1 juta.
  • Golongan IV memiliki rentang sekitar Rp3,2 juta sampai Rp6,3 juta.
  • Golongan V bisa mencapai Rp4,1 juta lebih.
  • Golongan tertinggi, XVII, menembus kisaran Rp7,3 juta.

Nominal tersebut belum termasuk berbagai tunjangan. Sementara itu, gaji PPPK juga diatur menurut golongan.

Golongan I PPPK berada di kisaran Rp1,9 juta hingga Rp2,9 juta. Angka itu menjadi dasar perhitungan THR yang diterima.

Dengan gambaran tersebut, guru bisa memperkirakan haknya. Banyak yang mulai menghitung kebutuhan belanja dan biaya mudik.

Sebagian lainnya memilih menabung untuk dana pendidikan anak. Harapan terbesar tentu pencairan benar terjadi di awal Ramadan.

Jika terealisasi, arus keuangan keluarga guru akan lebih longgar. Kini para pendidik tinggal menunggu pengumuman resmi pemerintah.

Semua berharap proses berjalan lancar tanpa kendala administrasi.

Leave a Comment