TOKOMINICON.COM – Isu gaji guru PPPK paruh waktu kembali jadi bahan diskusi luas di kalangan pendidik. Kabar itu menyebut mereka bisa menerima TPG hingga 14 kali dalam setahun.
Cerita ini mencuat setelah beberapa daerah mulai menyalurkan TPG setiap bulan. Skema baru itu dinilai lebih ramah bagi guru yang selama ini menanti pencairan triwulanan.
Kabupaten Bandung termasuk daerah yang menerapkan pola bulanan tersebut. Guru PPPK paruh waktu bersertifikat pendidik menerima TPG rutin tiap bulan.
Besaran tunjangan ditetapkan Rp2 juta sebelum pajak. Setelah potongan pajak, nilainya sekitar Rp1,9 juta yang masuk ke rekening.
Jika dihitung setahun penuh, pencairan dilakukan 12 kali. Tambahan komponen tertentu membuatnya kerap disebut setara 14 kali penerimaan.
Sebelumnya, pola pencairan tiga bulanan sering memicu keterlambatan. Guru harus menunggu lebih lama untuk memenuhi kebutuhan rutin keluarga.
Dengan sistem bulanan, arus keuangan dinilai lebih stabil. Guru bisa merencanakan pengeluaran tanpa cemas jadwal mundur.
Namun kebijakan ini tidak berlaku bagi semua PPPK paruh waktu. Hanya yang sudah mengantongi sertifikat pendidik berhak atas TPG bulanan.
Bagi yang belum bersertifikat, skema penghasilannya berbeda. Di Kabupaten Bandung, mereka menerima sekitar Rp1 juta per bulan.
Guru yang sudah bersertifikat mendapat tambahan lebih tinggi. Selisihnya bisa mencapai ratusan ribu hingga lebih dari satu juta rupiah.
Perbedaan itu terasa signifikan di lapangan. Banyak guru muda lulusan PPG Prajabatan ikut merasakan dampaknya.
Meski telah lulus pendidikan profesi, tak semuanya otomatis menerima TPG. Status administrasi dan keputusan daerah menjadi penentu akhir.
Di sisi lain, jumlah PPPK paruh waktu di Kabupaten Bandung cukup besar. Totalnya mencapai 4.320 orang terdiri dari guru dan tenaga kependidikan.
Ribuan orang itu kini menggantungkan kepastian pada kebijakan daerah. Apalagi kondisi fiskal tengah mengalami tekanan.
Transfer pusat ke daerah disebut mengalami penurunan besar. Meski begitu, pemerintah daerah memastikan gaji tetap dibayarkan.
Saat ini pembiayaan masih memanfaatkan dana BOS. Ke depan, tanggung jawab penuh akan berada pada APBD.
Pemerintah pusat memberi ruang diskresi bagi daerah yang belum mampu. Langkah itu dianggap penting agar hak guru tetap terjaga.
Menjelang Hari Raya, kepastian pencairan menjadi harapan nyata. Guru ingin kebutuhan keluarga terpenuhi tanpa rasa waswas.
Skema bulanan memberi rasa aman yang lebih konsisten. Meski demikian, keberlanjutannya tetap bergantung pada kemampuan anggaran tiap daerah.
Banyak guru berharap kebijakan serupa diterapkan lebih luas. Mereka ingin tidak lagi dihantui keterlambatan tunjangan profesi.
TPG Guru PPPK Paruh Waktu Cair Bulanan Rp2 Juta, Benarkah Bisa 14 Kali Setahun?