TOKOMINICO.COM – Memahami aturan saldo minimal bank menjadi bekal penting bagi nasabah agar rekening tetap aman dan aktif. Banyak orang baru sadar saat saldo berkurang tanpa sebab jelas.
Masalah itu umumnya muncul karena saldo berada di bawah batas minimal yang ditetapkan bank. Biaya penalti pun berjalan otomatis tanpa disadari.
Di era layanan digital, kebiasaan cek saldo memang makin mudah. Namun aturan dasar saldo mengendap tetap berlaku di semua bank besar.
Saldo minimal adalah dana yang wajib tersisa di rekening dan tidak bisa ditarik selama rekening masih aktif. Aturan ini berbeda dari setoran awal.
Setoran awal hanya syarat pembukaan rekening dan masih bisa dipakai bertransaksi. Saldo mengendap justru ditahan sebagai batas aman sistem.
Bank menerapkan kebijakan ini untuk menutup biaya operasional, menjaga likuiditas, dan mencegah rekening pasif menumpuk di sistem.
Jika saldo turun di bawah ketentuan, biaya tambahan akan dikenakan. Dalam kondisi ekstrem, rekening bisa dibekukan lalu ditutup otomatis.
1. BRI
BRI sebagai bank dengan jaringan terluas menetapkan saldo mengendap relatif ringan. Simpedes, BritAma, BritAma X, dan Junio sama-sama menahan Rp50.000.
Saat saldo di bawah batas, denda bulanan berkisar Rp5.000 hingga Rp10.000 tergantung jenis kartu dan layanan.
Jika saldo nol dan lama tidak aktif, sistem dapat menutup rekening tanpa pemberitahuan panjang.
2. BCA
BCA dikenal ketat dalam pengelolaan rekening. Tahapan Blue, Gold, dan Platinum menahan Rp50.000 dengan saldo rata-rata bulanan Rp100.000.
Saat saldo tersedia nol, transaksi tidak bisa dilakukan meski rekening masih tercatat aktif.
Tahapan Xpresi lebih ramah dengan saldo mengendap Rp10.000, sedangkan TabunganKu menahan Rp20.000 dengan batas transaksi tertentu.
3. BNI
BNI menerapkan saldo mengendap lebih tinggi pada produk reguler. BNI Taplus menahan Rp150.000 dengan denda Rp5.000 bila kurang. BNI Taplus Muda hanya menahan Rp50.000, namun akan berubah ke aturan reguler setelah usia tertentu.
Untuk pelaku usaha, Taplus Bisnis mensyaratkan saldo rata-rata bulanan Rp1.000.000 dengan denda lebih besar.
4. BTN
BTN yang identik dengan KPR menetapkan saldo mengendap Rp50.000 pada Batara dan Juara. Produk e’Batarapos hanya menahan Rp20.000. Saldo autodebet KPR disarankan lebih dari batas minimal agar cicilan tidak gagal.
Saat saldo berada di bawah ketentuan, nasabah terkena potongan ganda berupa biaya admin dan denda. Saldo bisa cepat habis tanpa transaksi.
Jika saldo nol dan lama tidak digunakan, rekening masuk status pasif. Layanan transfer dan tarik tunai akan terhenti. Tahap terakhir adalah penutupan sistem, sehingga nasabah harus membuka rekening baru dari awal.
Agar terhindar dari masalah, pilih tabungan sesuai kebutuhan dan manfaatkan notifikasi saldo di aplikasi mobile banking.
Sisakan dana cadangan di atas saldo minimal agar biaya rutin tidak menggerus tabungan. Rekening yang tidak terpakai sebaiknya ditutup resmi supaya keuangan tetap rapi dan terkendali.